Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 02-03-2016
  • 521 Kali

Pemerintah Pusat Sediakan Dana Alokasi Khusus Pariwisata

News Room, Kamis ( 03/03 ) Dalam rangka menjadikan Sumenep sebagai ikon pariwisata di Madura, tentunya diperlukan dukungan anggaran yang memadai. Untuk itu, pengajuan anggaran ke pusat terkait dengan upaya peningkatan pariwisata di daerah juga sangat penting.

Hal tersebut diungkapkan anggota DPR-RI, MH. Said Abdullah kepada sejumlah wartawan disela-sela kunjungan kerjanya di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (03/03).

Menurutntya, Pemerintah Daerah mempunyai hak untuk mendapatkan suntikan dana untuk pengembangan pembangunan infrastruktur pariwisata. Apalagi, tahun ini sudah ada Dana Alokasi Khusus (DAK) Pariwisata.

“Soal peningkatan pariwisata, silahkan saja daerah mengajukan ke pusat, karena saat ini di pusat memang ada DAK pariwisata,”ungkapnya.

Wakil Ketua Banggar DPR-RI ini juga mengakui, jika semua Kabupaten/Kota di Indonesia banyak yang memang menggantungkan diri ke pusat, kecuali beberapa daerah, seperti Kota Surabaya, Malang, DKI, dan Bandung.

Menurut politisi PDI-P ini, pengajuan anggaran ke pusat, khususnya berkaitan dengan pengembangan pariwisata memang tidak menjadi persoalan. Sebab, dalam Undang-Undang Perimbangan Pusat dan Daerah juga diatur.

“Tidak apa-apa soal pengajuan anggaran ke pusat, karena memang ada Undang-Undang Perimbangan Pusat dan Daerah,”tandasnya. ( Ren, Esha )