Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 18-09-2012
  • 445 Kali

Pemerintah Setuju Kepala Daerah Dipilih DPRD

News Room, Selasa ( 18/09 ) Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk mengubah skema pemilihan Kepala Daerah, dari sebelumnya langsung menjadi kembali melalui DPRD. Namun, untuk tahap awal, pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD hanya diberlakukan pada Pemilihan Gubernur. "Kita sudah memasukkan aturan mengenai Pemilihan Gubernur ini di draf RUU Pemilukada. Kalau Bupati/Wali Kota juga dipilih melalui DPRD, hal itu lebih bagus lagi,"kata Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi seusai membuka Pameran Badan Nasional Pengelola Perbatasan di Jakarta, kemarin. Mendagri menanggapi rekomendasi Nahdlatul Ulama (NU) yang meminta mekanisme Pemilukada langsung diubah menjadi pemilihan lewat DPRD. Usulan itu merupakan keputusan sidang Komisi Bahtsul Masail Diniyah Maudhu iyah dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat. Dalam pandangan NU, niat utama Pemilukada langsung berangkat dari keinginan besar untuk melibatkan partisipasi rakyat, agar pemimpin yang terpilih berkualitas, amanah, dan aspiratif. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Hampir setiap Pemilukada langsung, kata KH. Malik Madany (salah satu anggota Komisi Bahtsul Masail Diniyah), yang terjadi ialah menjual hati nurani dengan politik uang. Selain itu, Pemilukada langsung juga kerap memancing konflik horizontal dan tindakan anarkistis. Mendagri menyebutkan, pihaknya belum memasukkan klausul agar Pemilihan Bupati/Wali Kota juga melalui DPRD. "Sebab, analisis kita, pemilihan Gubernur-lah yang sangat boros dan tidak efisien dari sisi demokrasi,"ujar Gamawan. Namun, Sekretaris Majelis Nasional Partai NasDem, Jeffrie Geovanie menilai Pemilukada langsung tetap menjadi pilihan terbaik, karena mewakili suara riil dari rakyat. "Jika ada efek negatif, hal tersebut terjadi karena pemahaman politik warga dan peserta Pemilukada masih mementingkan ego sektoral. Itu membutuhkan pendidikan politik,"papar dia. Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti juga menilai Pemilukada langsung merupakan bagian dari upaya untuk menjadikan masyarakat beradab. "Ada kesempatan partisipasi dan kesepakatan bersama disana. Itulah yang membedakannya dengan pemilihan melalui DPRD,"ujarnya. Selain soal Pemilukada, Munas Alim Ulama dan Konbes NU juga merekomendasikan kepada pemerintah untuk lebih transparan dan bertanggung jawab terkait dengan penerimaan dan pengalokasian uang pajak, serta memastikan tidak ada kebocoran. Pemerintah juga harus mengutamakan kemaslahatan warga negara, terutama fakir miskin, dalam penggunaan pajak. "PBNU perlu mengkaji dan mempertimbangkan mengenai kemungkinan hilangnya kewajiban warga negara membayar pajak, ketika pemerintah tidak dapat melaksanakan rekomendasi tersebut,"kata Ketua Umum PBNU, KH. Said Aqil Siroj. ( Micom, Fery )