Saronggi-Infokom News Room : Pemerintah senantiasa berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat petani melalui peningkatan hasil panen pertaniannya, dengan langkah memberikan wawasan ilmu pengetahuan tentang pertanian dari Petugas Penyuluh Pertanian termasuk pula melakukan diregulasi kebijakan dibidang pupuk bersubsidi, dengan maksud selain terwujudnya iklim yang kondusif bagi pengadaan pupuk, juga dalam rangka peningkatan produktifitas dan produksi komoditas pertanian guna mewujudkan ketahanan pangan nasional. Demikian dikatakan Camat Saronggi, R. Suwandi Insyaidari, S,Sos. di depan Kepala Desa dan Pengurus Kelompok Tani yang ada di Desa Talang, Desa Kambingan Timur, dan Desa Aeng Tongtong pada kegiatan Sosialisasi Sistem Penyaluran Pupuk Bersubsidi pola RDKK, yang berlangsung di Desa Talang Kecamatan Saronggi, Senin (06/03). Dalam sosialisasi tersebut Penyuluh Pertanian, Joko Setyo Hutomo, SP memaparkan tentang format pembuatan dan pengisian RDKK, kaitannya dengan rencana kebutuhan riil pupuk bersubsidi untuk usaha tani tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat kecil, dan tanaman penghijauan. Diharapkan kepada kelompok tani agar pembuatan RDKK yang disusun hendaknya merupakan data akurat yang mencerminkan kebutuhan riil di lapangan secara musyawarah dan diselesaikan oleh masing-masing kelompok tani, dan paling lambat pengajuan RDKK tersebut tanggal 15 Maret 2006, sudah diajukan ke Dinas Pertanian Kabupaten Sumenep. Adapun target pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi dari masing-masing Desa meliputi, Pupuk Urea, SP-36, ZA sebanyak yang diajukan oleh masing Kelompok Tani. ( Jup-31, Esha )