Media Center, Kamis ( 24/01 ) Pemilik rumah kos DVY di Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Encung Sudarsono, protes terhadap tindakan razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Kamis (24/01/2019). Karena dinilai arogan.
Melalui pengacaranya, Supyadi, pemilik rumah kos DVY mendatangi Kantor Satpol PP Sumenep. Sikap arogan itu diketahui saat petugas penegak Perda datang ke lokasi, tanpa menunjukkan surat tugas dan tidak pamit kepada penjaga kos, Sahri.
“Seharusnya pamit dulu kepada penjaga kos. Ini malah main masuk aja dan langsung memeriksa kamar-kamar. Sangat tidak beretika dan terkesan tidak tahu sopan santun,” terang Pemilik Kos, Encung Sudarsono, Kamis (24/01/2019).
Ditambah lagi, sambung dia, pengunjung atau tamu malah dimintai KTP (Kartu Tanda Penduduk). Padahal, mereka hanya sekadar bertamu saja. “Hanya bertamu, masak pakai KTP. Harusnya tanya penghuni. Tidak masuk akal bagi kami,” paparnya.
Selain itu, menurut Encung, polisi penegak Perda itu juga mengambil kunci sepeda motor tamu. Bahkan, ditekan dengan menggunakan BNNK untuk dites urine, antara tamu dan penghuni. “Jadi, mendadak razia malah menelpon BNNK untuk tes. Ini kan bukan razia bersama,” ucapnya.
Sementara Kabid Trantibum dan Linmas Dinas Satpol PP Kabupaten Sumenep, Fajar Santoso membantah jika pihaknya melakukan razia secara arogan. “Razia yang kami lakukan sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur). Dan, kami sudah bekerja sesuai Prosedur Tetap (Protap) dari Penegak Perda, ” tukasnya.
Bahkan Fajar menegaskan, jika rumah kos tersebut memang menjadi atensi, sebab diduga ada penyimpangan. Seperti ada penghuni lawan jenis berduaan di dalam kamar tanpa hubungan yang sah.
“Dugaan itu atas laporan dari masyarakat. Makanya kami sering memantau kos-kosan tersebut,” ujarnya.
Meski pun ada protes semacam ini, lanjut Fajar, pihaknya memastikan tetap melakukan pengawasan secara maksimal terhadap rumah kos. “Pengawasan terus akan ditingkatkan. Ini berlaku untuk semua rumah kos yang ada di Sumenep,” tukasnya kepada sejumlah media. ( Nita, Fer )