News Room, Sabtu ( 11/02 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep memprogramkan pengembangan usaha berbasis dunia Pondok Pesantren (Ponpes) di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2012. Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid, SE, M.Si, Sabtu (11/02) mengatakan, program pengembangan usaha berbasis dunia Ponpes yang terprogram di APBD, merupakan kegiatan yang baru pertama kali dilakukan Pemerintah Daerah di tahun 2012 ini. Pihaknya sengaja memprogramkan kegiatan tersebut, sebagai upaya mengimplementasikan salah satu prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Sumenep, untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan dan mengentaskan kemiskinan. ”Kami menilai Pondok Pesantren sebuah lembaga keagamaan yang memiliki potensi luar biasa dalam ikut mewarnai pembangunan dalam bidang kewirausahaan. Untuk itu, kami mencoba untuk memberikan pelatihan dan pendidikan dari sisi pemahaman dan teori tentang kewirausahaan, sehingga muncul kewirausahaan di Pondok Pesantren yang bisa mengayomi masyarakat di sekitar lembaganya,”tegasnya. Chainur Rasyid menyatakan, sebagai tahap awal untuk kegiatan pengembangan usaha berbasis Ponpes, untuk kegiatan bimbingan teknis melibatkan sebanyak 100 orang yang bersasal dari 50 Pondok Pesantren. Bahkan, sebanyak 50 Ponpes yang mengikuti bimbingan teknis pengembangan usaha tersebut, juga mendapat bantuan hibah pengembangan modal usaha masing-masing sebesar Rp. 7.500.000,00. ”Bantuan hibah ini sebagai rangsangan dari Pemerintah Daerah untuk memacu dan memotivasi Pondok Pesantren untuk mengembangkan usaha yang telah dilakukan sebelumnya oleh Pondok Pesantren tersebut,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )