Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-03-2018
  • 488 Kali

Pemkab Anggap Relokasi Tenaga Pendamping Desa Terburu-buru

Media Center, Senin ( 19/03 ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menganggap relokasi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) atau Pendamping Desa oleh Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, terburu-buru. Untuk itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep meminta kebijakan itu ditinjau ulang.

"Sebab, kebijakan relokasi tersebut akan berdampak terhadap penyusunan anggaran dan program yang telah disusun oleh Pemerintahan Desa dan TPP. Apalagi ketika pendamping baru masuk dikhawatirkan penyelesaian program akan molor," kata Kepala DPMD Sumenep, H. Ahmad Masuni, Senin (19/03).

H. Masuni mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Kementerian Desa, agar relokasi itu ditinjau ulang.

"Mudah-mudahan segera ditinjau ulang. Semua alasan sudah disampaikan," paparnya.

Oleh karena itu, H. Masuni berharap ketika ada relokasi kembali, agar dapatnya berkoordinasi dengan Dinas terkait di masing-masing daerah, sehingga Dinas bisa memberikan masukan-masukan kepada Kementerian.

“Harapan kami ke depannya, untuk penempatan pendamping Desa, sebisa mungkin diberikan kepada putra daerah, karena yang lebih tahu kondisi daerah adalah orang yang berasal dari daerah itu sendiri," pintanya.

Terkait tudingan relokasi yang tak sesuai SOP, H. Masuni membenarkan jika hal itu memang tidak sesuai. Menurutnya. ia sudah menyampaikan hal tersebut kepada Dirjen Kementerian Desa.

“Saya sudah sampaikan, tapi hingga saat ini belum ada jawaban, jika kebijakan relokasi itu perlu ditinjau ulang,” jelasnya. ( Nita, Esha )