News Room, Kamis ( 07/07 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep belum melakukan tawar menawar harga lahan perluasan Bandar Udara (Bandara) Trunojo dengan pemilik lahan. Sebab, hingga saat ini belum menerima laporan resmi dari Sukopindo selaku pihak ketiga yang melakukan survei penentuan harga. Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Saleh, M.Si, Rabu (07/07) mengatakan, pihaknya masih melum berani memutuskan, berapa nilai harga tiap meternya terhadap lahan perluasan Bandara Trunojoyo. Alasannya, hingga saat ini pihaknya baru menerima draft laporan harga lahan tersebut dari Sukopindo. Sementara, jika mengacu pada draft hasil survei yang diajukan Sukopindo, harga lahan itu dinilai proporsional, yakni harga lahan tersebut antara Rp. 97.000,00 hingga Rp. 109.000,00 per-meter. ”Kami upayakan secepatnya membahas ketentuan harga tersebut, agar proses pembebasan lahan segera dilakukan,”tegasnya. Sekretaris Daerah menyatakan, sesuai hasil survei Sukopindo, pihak ketiga yang melakukan survei ke lokasi lahan yang dibebaskan, hasilnya, harga lahan lebih tinggi dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) setempat. Harga lahan yang dilakukan Tim Independen itu sejatinya cukup tinggi, apabila dibandingkan dengan NJOP lahan tersebut, sebab NJOP tanahnya senilai Rp. 2.450,00 per-meter. ”Untuk pembebsan lahan Bandara Trunojoyo, Pemerintah Daerah menyesuaikan dengan ketersedian anggaran dana di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebesar Rp. 1,8 milyar,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )