Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 04-03-2024
  • 1517 Kali

Pemkab Resmi Naikkan Harga Tiket Masuk 3 Objek Wisata di Sumenep

Media Center, Senin ( 04/03 ) Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor wisata, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) menaikkan harga tiket masuk 3 objek wisata.

Pemkab Sumenep mengelola 3 objek wisata yang retribusinya menjadi PAD, yakni Museum Keraton, Pantai Lombang dan Pantai Slopeng.

Kepala Disbudporapar Kabupaten Sumenep, Moh. Iksan mengatakan, kenaikan retribusi wisata yang dikelola Pemkab ini masih dalam tahap wajar dan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 Tahun 2024.

"Nominal kenaikan tiket masuk di 3 destinasi wisata itu masih terjangkau dan ada payung hukumnya," ujarnya.

Iksan juga menuturkan, kenaikan retribusi wisata tersebut berlaku mulai awal Maret 2024.

"Sejak Januari 2024, kami sudah melakukan sosialisasi mengenai penyesuaian atau kenaikan retribusi di 3 objek wisata tersebut. Jadi, Maret ini sudah pemberlakuan penyesuaian tarifnya," tuturnya.

Harga tiket masuk di 3 objek wisata saat ini, yakni Pantai Slopeng dan Lombang pada hari biasa untuk wisatawan mancanegara senilai Rp20 ribu perorang, wisatawan lokal atau Nusantara kategori dewasa senilai Rp10 ribu dan anak-anak Rp5 ribu.

"Berbeda ketika hari libur harga tiketnya untuk wisatawan asing (mancanegara) senilai Rp30 ribu, wisatawan lokal dewasa senilai Rp15 ribu dan anak-anak Rp10 ribu," bebernya.

Sedangkan tiket masuk ke Museum Keraton, wisatawan asing Rp20 ribu, wisatawan Nusantara untuk dewasa Rp10 ribu dan anak-anak Rp6 ribu.

Iksan mengaku yakin dengan penyesuaian retribusi yang baru, PAD sektor wisata 2024 akan tercapai.

Pada 2024, target PAD Disbudporapar di sektor wisata sebanyak Rp847 juta. ( Nita, Fer )