Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 05-04-2012
  • 313 Kali

Pemkab Sumenep Akan Kroscek Penggantian 500 Ton Raskin

News Room, Jum’at ( 06/04 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep segera melakukan evaluasi terhadap penggantian beras untuk masyarakat miskin (raskin) sebanyak 500 ton, di 9 Desa Kecamatan Sapeken. Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Syaiful Bahri, M.Si, Jum’at (06/04) mengatakan, pihaknya telah menerima berita acara penggantian raskin yang belum sampai pada rumah tangga sasaran penerima manfaat oleh 9 Kepala Desa di Kecamatan Sapeken. Meskipun Kepala Desa se Kecamatan Sapeken sudah menyerahkan laporan berita acara penggantian raskin sebanyak 500 ton, pihaknya tetap untuk melakukan evaluasi ke masing-masing Desa, guna membuktikan kebenaran laporan berita acara tersebut. ”Kami pasti meng-kroscek langsung ke masing-masing Desa, guna pembuktian berita acara 9 Kepala Desa itu, apakah betul-betul Kepala Desa sudah menggantinya. Kami tidak menginginkan Kepala Desa melaporkan secara administratif saja, sudah mengganti 500 ton raskin rumah tangga saaran, tapi kenyataannya masyarakat rumah tangga sasaran belum menerima raskinnya,”tegasnya. H. Syaiful Bahri menyatakan, untuk melakukan kroscek juga meminta pihak Camat membantu demi kelancaran klarifikasi yang hendak dilakukan, karena sering kali terjadi cuaca buruk, sehingga jika masih menunggu cuaca membaik, klarifikasi terhadap penerima manfaat tidak kunjung selesai. Apabila hasil kroscek ternyata Kepala Desa tidak mengembalikan raskin yang digelapkan itu, pihaknya menyerahkan semuanya pada rakyat untuk memproses secara hukum. “Kalau ternyata para Kades itu hanya melengkapi secara administrasi, kami kembalikan lagi pada masyarakat. Kalau masyarakat menginginkan hal itu diproses secara hukum, segera ajukan kepada yang berwajib,”ungkapnya. Sebelumnya, hilangnya raskin sebanyak 500 ton di Kecamatan Sapeken itu, setelah sejumlah masyarakat melaporkan kejadian itu pada DPRD Sumenep. Hasil klarifikasi, ternyata 500 ton raskin itu digelapkan oleh 9 Kades di Kecamatan Sapeken itu. Raskin yang digelapkan itu merupakan jatah warga Kecamatan Sapeken tahun 2010. ( Yasik, Esha )