Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 07-01-2012
  • 426 Kali

Pemkab Sumenep Belum Terima Penetapan RTSPM 2012

News Room, Sabtu ( 07/01 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep hingga saat ini belum menerima penetapan jumlah Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) raskin tahun 2012. Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Syaiful Bahri, M.Si, Sabtu (07/01) mengatakan, untuk pagu rumah tangga sasaran penerima manfaat raskin termasuk pagu beras raskin tahun 2012 dari pemerintah Propinsi Jawa Timur belum turun. Penetapan pagu raskin Kabupaten Sumenep bergantung dari usulan Badan Pusat Statistik (BPS) Sumenep, dari hasil pendataan terbaru rumah tangga miskin yang dilakukan pada tahun 2011. ”Biasanya penetapan pagu raskin pada bulan Januari ini, tentunya profensi menetapkan pagu raskin berdasarkan hasil updating data PPLS 2008 yang telah dilakukan BPS tahun 2011kemaren, sehingga ada kemungkinan pagu raskin Kabupaten Sumenep tahun 2012 bisa bertambah, sama dengan tahun 2011 dan sebaliknya angka rumah tangga sasaran penerima raskin berkurang.”tegasnya. H. Syaiful Bahri menyatakan, pihaknya tidak berhak untuk mengusulkan data rumah tangga sasaran penerima manfaat raskin Kabupaten Sumenep tahun 2012 pada Pemerintah Propinsi Jawa Timur, karena untuk pengusulan data rumah tangga miskin penerima raskin dilakukan oleh BPS Sumenep. Hanya saja, BPS Sumenep hingga saat ini belum mengumumkan secara resmi angka rumah tangga miskin se Kabupaten Sumenep hasil pendataan terbaru yang dilakukan tahun 2011. ”Sampai saat ini, BPS belum me-lounching data rumah tangga miskin hasil pendataan yang dilakukan tahun kemaren, tapi kemungkinan pada bulan Januri ini pagu raskin Kabupaten Sumenep sudah turun dari Pemerintah Propinsi Jawa Timur,”ungkapnya. Sementara itu, rumah tangga sasaran penerima manfaat raskin Kabupaten Sumenep tahun 2011 sebanyak 145.788 rumah tangga sasaran. ( Yasik , Esha )