Media Center, Kamis ( 04/03 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep memberikan penghormatan terakhir kepada mantan Wakil Bupati periode 2010-2015 Soengkono Sidik dan Direktur Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar Novi Sujatmiko.
Penghormatan itu dirangkai dengan doa dan shalat jenazah yang dipimpin oleh dua mantan Bupati Sumenep yakni KH. Moh. Ramdlan Siraj, dan KH. A. Busyro Karim di halaman Kantor Bupati Sumenep, Kamis (04/03/2021).
“Doa bersama dan shalat jenazah dilakukan sebagai bentuk penghargaan kepada kedua almarhum, karena mereka telah berjasa dalam proses pembangunan di Kabupaten Sumenep,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, MH.
Kedua orang itu selama hidupnya baik Soengkono Sidik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) puluhan tahun dan mantan Wakil Bupati Sumenep, tentu saja banyak memberikan kontribusi untuk kemajuan pembangunan.
Begitu pula dengan Novi Sujatmiko yang mengabdikan dirinya di BPRS Bahkti Sumekar telah membuat perbankan milik pemerintah daerah memiliki aset terbesar kedua Bank se-Indonesia.
“Kedua almarhum adalah pekerja keras dan dengan ide pemikirannya banyak berbuat dalam rangka menyejahterakan masyarakat, karena itulah kami (Pemkab Sumenep) mengapresiasi kinerja mereka selama ini.
Bupati menyampaikan, turut berduka cita dan meminta seluruh ASN serta masyarakat memaafkan keduanya manakala selama ini memiliki kesalahan baik disengaja maupun tidak, bahkan meminta doa mudah-mudahan almarhum di tempat terbaik di sisi Allah SWT,” paparnya.
Prosesi penghormatan terakhir diawali dengan doa bersama dan shalat jenazah kepada jenazah almarhum Novi Sujatmiko (Dirut BPRS) pada pukul 07.00 WIB yang dipimpin oleh KH. A. Busyro Karim. Sedangkan jenazah almarhum Soengkono Sidik mantan Wakil Bupati Sumenep pada pukul 08.00 WIB dipimpin oleh KH. Moh. Ramdlan Siraj.
Seusai doa bersama dan shalat jenazah kedua jenazah langsung menuju tempat pemakaman dengan protokol kesehatan. ( Yasik, Fer )