Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-12-2011
  • 410 Kali

Pemkab Sumenep Hentikan Pengerjaan Proyek Pasar Anom Baru

News Room, Kamis ( 22/12 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep menghentikan sementara pelaksanaan pembangunan Pasar Anom Baru, yang nilai proyeknya mencapai Rp. 8,1 milyar lebih. Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Saleh, M.Si, Kamis (22/12) mengatakan, pihaknya memang sudah menghentikan sementara rekanan pelaksana untuk melanjutkan pekerjaan pembangunan Pasar Anom Baru sejak Rabu (21/12) kemarin. Pihaknya mengambil kebijakan itu untuk menghentikan sementara rekanan pelaksana pembangunan Pasar Anom Baru, setelah menerima laporan resmi dari konsultan pengawas terkait adanya temuan pelaksanaannya yang menyimpang dari Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP). ”Kami sudah menerima laporan resmi dari konsultan pengawas, sekaligus menyatakan, bahwa pelaksanaan pembangunan Pasar Anom Baru tidak sesuai dengan RAP, sehingga instansi pengguna anggaran mengirimkan penerbitan surat untuk menghentikan sementara pekerjaannya, karena ada masalah,”tegasnya. Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep menyatakan, sesuai dengan laporan resmi konsultan pengawas, bahwa pekerjaan proyek yang tidak sesuai dengan RAP itu diantaranya tiang pancang yang seharusnya ditancapkan kedalam tanah hingga kedalaman 12 meter, ternyata hanya sampai 6 meter saja. Pihaknya pasti memproses lebih lanjut persoalan pelaksanaan pembangunan Pasar Anom Baru tersebut, bahkan bisa saja Pemerintah Daerah memutus kontrak dengan rekanan pelaksana sebagai konsekwensi pekerjaan proyeknya yang bermasalah. ”Apabila keputusan akhirnya, pemutusan kontrak dengan rekanan pelaksana, tentu saja instansi pengguna anggaran melakukan tender ulang, guna melanjutkan pembangunan Pasar Anom Baru tahun 2012,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )