Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 07-05-2009
  • 268 Kali

Pemkab Sumenep Kekurangan Formasi Guru Dan Tenaga Medis

News Room, Kamis ( 07/05 ) Dari sebanyak 684 orang jatah Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kabupaten Sumenep tenaga honorer dan pelamar umum tahun 2008, yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep sebagai CPNSD berjumlah sebanyak 668 orang. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep, Drs. H. Nur Muhammad, MM. H. Nur Muhammad menyatakan, kekurangan jumlah formasi dari tenaga honorer ada 5 orang, karena sebanyak 3 orang mengundurkan diri, dan 1 orang meninggal dunia, serta sebanyak 1 orang usia lanjut, sedangkan dari pelamar umum juga kekurangan 11 orang, akibat tidak ada, dan kekurangan pelamar pada formasi yang ditetapkan. ’’Perincian kekurangan di pelamar umum, yakni untuk formasi guru kurang 7 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 4 orang,” tegasnya. H. Nur Muhammad mengatakan, CPNSD tahun 2008 untuk formasi tenaga honorer berjumlah 328 orang, dan foramsi dari pelamar umum sebanyak 340 orang. Pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS berdasarkan pada data daftar nominatif Pemerintah Pusat melalui Badan Kepegawaian Negara, sementara pengangkatan CPNS dari pelamar umum berdasarkan hasil selesksi yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Sumenep tentang Penetapan Kelulusan Peserta Ujian penjaringan penerimaan CPNSD tahun 2008. ( Yasik, Esha )