Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-12-2012
  • 792 Kali

Pemkab Sumenep Kumpulkan Pemegang Rekom Penebusan BBM

News Room, Kamis ( 27/12 ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, melalui Bagian Perekonomian mengumpulkan para pemegang rekom penebusan bahan bakar minyak (BBM), Kamis (27/12) pagi. Kegiatan itu, dalam rangka menyampaikan peraturan presiden nomor 15 tahun 2012, yang ditindaklanjuti dengan peraturan BPH Migas Nomor 5 tahun 2012 tentang Pedoman Penerbitan Surat Rekomendasi Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk pembelian bahan bakar jenis tertentu. Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Kabupaten Sumenep, Drs. H. Saiful Bahri, M.Si menjelaskan, tujuan dari Peraturan BPH Migas Nomor 5 tersebut, selain memberikan petunjuk teknis dalam menerbitkan surat rekomendasi untuk pembelian BBM jenis tertentu sesuai peruntukannya, juga untuk menjamin pendistribusian BBM yang tertib melalui pemantauan dan evaluasi atas penerbitan surat rekomendasi oleh SKPD dengan transparan dan akuntabel serta menjaga kuota BBM Bersubsidi per Kabupaten/Kota yang telah ditetapkan oleh Badan Pengatur. “Dengan pertemuan ini, kita sampaikan kepada pemegang rekom tujuan Peraturan BPH Migas Nomor 5 itu, agar dalam pelaksanaannya nanti tidak terjadi kesalahan terhadap masyarakat sebagai pengguna/konsumen. Kami ingin pendistribusian BBM tersebut, tepat sasaran. Kalau tidak, akibatnya berdampak kemana-mana,”kata H. Saiful, Kamis (27/12). Terbitnya peraturan BPH Migas itu, memang perlu ada pengaturan lebih lanjut yang sifatnya teknis. “Makanya kami kumpulkan para pemegang rekom, supaya pendistribusian BBM baik daratan maupun kepulauan benar-benar tepat sasaran,” terangnya. H. Saiful mengungkapkan, peraturan BPH Migas ini, tidak ada kaitannya dengan ketersediaan stok menjelang tahun baru 2013. “Sesuai informasi dari pertamina. Untuk stok tahun baru nanti masih aman. Depo camplong siap memberikan pelayanan mengenai kebutuhan BBM tahun baru 2013 nanti. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Pasokan BBM ke Sumenep akan tetap lancar pada pergantian tahun mendatang,”ungkapnya. Sedangkan kuota BBM Kabupaten Sumenep pada tahun 2013, belum ada perubahan. Karena masih dilakukan rekapilutasi. “Kalau ternyata kebutuhan BBM Sumenep pada tahun 2013 dianggap bertambah, ya akan segera diusulkan. Tapi, untuk sementara masih sama dengan tahun 2012, yakni 55.203 kiloliter untuk premium, dan 29.901 kiloliter per tahun,”pungkasnya. ( Nita, Esha )