Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 11-06-2008
  • 614 Kali

Pemkab Sumenep Merasa Prihatin, PNS Terlibat Pemalsuan Pupuk

News Room, Rabu ( 11/06 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep merasa prihatin dengan munculnya kasus penangkapan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat pemalsuan pupuk oleh aparat kepolisian, bahkan melalui Inspektorat saat ini akan menulusuri guna mencari bukti-bukti yang jelas tentang keterlibatan oknum PNS tersebut. Inspektur Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Saleh, M.Si mengatakan, pihaknya belum menerima laporan resmi adanya oknum PNS yang tertangkap gara-gara memalsukan pupuk, sebab pihaknya mengetahui informasi tersebut melalui media massa. Namun yang jelas pihaknya menyayngkan, jika ada oknum yang terlibat pemalsuan pupuk, sebab telah melanggar hukum. Karena itu pihaknya mengingatkan PNS tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. H. Moh. Saleh menyatakan, pihak terkait yang mengetahui identitas oknum PNS tersebut untuk memberikan laporan kepada lembaganya, alasannya, dalam institusi PNS ada sanksi hukum sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 1990. Pihaknya hingga saat ini belum bisa memastikan sanksi bagi oknum PNS tersebut, sebab pihaknya tidak tahu pasti kasusnya, dan perlu melakukan penelusuran lebih lanjut. ( Yasik, Esha )