News Room, Senin ( 02/08 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep merespon permohonan organisasi pedagang untuk membuka usaha di bulan Suci Ramadhan. Buktinya, Tim Bazar dan Pasar Rakyat Kabupaten Sumenep telah mengegelar rapat koordinasi. Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Suprayugi, M.Si mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Tim Kabupaten menyetujui permohonan organisasi pedagang untuk menggelar Pasar Rakyat selama bulan Suci Ramadhan. Bahkan, Tim Kabupaten juga memenuhi keinginan organisasi pedagang untuk pelaksanaan Pasar Rakyat Ramadhan di seputaran areal Taman Adipura Kota Sumenep. â€Sesuai dengan hasil rapat koordinasi tersebut, rencana tempat pelaksanaannya yakni di sepanjang jalan disebelah barat Gedung Nasional Indonesia (GNI) dan sepanjang jalan didepan GNI dari arah barat hingga ke timur. Setelah dilakukan pengukuran oleh Tim Kabupaten di lokasi tersebut, mampu menampung stand pedagang sebanyak 100 stand, dan jumlah itu sesuai dengan pengajuan proposol organisasi pedagang,â€tegasnya. H. Suprayugi menyatakan, pihaknya dalam waktu dekat ini secepatnya untuk melaporkan hasil rapat Tim Kabupaten Sumenep pada Bupati Sumenep, guna mendapatkan persetujuan. Meski pelaksanaan Pasar Rakyat Ramadhan berpusat di loaksi tersebut, tidak mengganggu arus lalu lintas, mengingat pihak-pihak terkait, seperti kepolisian dan Dinas Perhubungan sudah mempertimbnagkan arus alu lintas di lokasi tersebut tidak terjadi kemacetan. â€Organisasi pedagang yang mengajukan permohonan pada Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk melaksanakan Pasar Rakyat Ramdahan, yakni pedagang Pasar Bangkal, Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Joko Tole, dan Paguyuban PKL Taman Adipura,â€ungkapnya. ( Yasik, Esha )