Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-02-2011
  • 324 Kali

Pemkab Sumenep Minta KADIN Ikut Aktif Kembangkan Usaha

News Room, Selasa ( 22/02 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep meminta Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumenep, untuk ikut berperan aktif dalam rangka mengembangkan usaha di Kabupaten Sumenep. Ditemui seusai audensi dengan KADIN Sumenep, di ruang VIP Rumah Dinas Bupati, Selasa (22/02), Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, KADIN untuk memberikan sumbangan pemikiran tentang kajian ilmiah, guna mencari solusi, bagaimana upaya mengembangkan potensi yang ada di Kabupaten Sumenep, sehingga pemikiran KADIN bisa berpadu dengan pola dan langkah-langkah Pemerintah Daerah. Selain itu, Kadin dalam rangka mengembangkan potensi Kabupaten Sumenep, harus mampu bermitra dengan pihak investor, bahkan yang terperting KADIN juga mampu manarik investor, agar berminat menanamkan investasinya. ”Karena bagaimanapun juga KADIN bukan rekanan, saya harapkan KADIN Sumenep tidak ikut cawe-cawe merebut kue proyek pembangunan yang ada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pengembangan usaha. Tapi, KADIN harus bisa mencari investor untuk mau menanamkan invetasinya di Kabupaten Sumenep, dan kami berusaha untuk mempermudah masalah perijinan dan keamanan, ketika ada investor yang ingin menanamkan modalnya di Kabupaten Sumenep,”tegasnya. Bupati menyatakan, pihaknya juga meminta Kadin untuk senantiasa meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, itu dilakukan mengingat bagaimanapun juga baik pemerintah dan swasta, dalam upaya meningkatkan pembangunan, memang sama-sama saling membutuhkan. ”Koordinasi sangat penting untuk memadukan persepsi antara KADIN dan Pemerintah Daerah, terutama dalam memadukan program, sehingga bisa dilakukan secara maskimal,”ungkapnya. Secara terpisah, Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Sumenep, Syamsul Maarif mengungkapkan, pihaknya siap untuk mencari dan menarik investor, agar berminat menanamkan modalnya di Kabupaten Sumenep dalam rangka mengembangkan potensi lokal. ”Kami akan mengundang semua investor di jawa timur untuk menanamkan modal suahanya diberbagai potensi lokal, tapi sebelumnya kami harapkan Pemerintah Daerah membuat Peraturan Daerah tentang Tata Cara Investor melakukan investasi, sebab selama ini belum ada Perda yang mengaturnya,”imbuhnya. Syamsul Maarif menambahkan, potensi lokal Kabupaten Sumenep memang mempunyai prospek yang luar biasa, seperti sektor pertanian dan kelautan, hanya saja untuk pengembangannya perlu dilakukan sentuhan pakar dan teknologi. ( Yasik, Esha )