Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-09-2007
  • 415 Kali

Pemkab Sumenep Minta Kecamatan Untuk Segera Tebus Raskin

Sumenep-Kominfo News Room : Memasuki bulan suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, pemerintah daerah menyerukan kepada masing-masing Kecamatan untuk menebus jatah raskin tepat waktu. Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, H. Achmad Sadik, S.Sos menyatakan, Tim raskin Kecamatan dan Desa untuk segera menebus jatah raskinnya tepat waktu setiap bulan, mengingat saat ini telah memasuki bulan suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, sehingga raskin tersebut bisa membantu kebutuhan masyarakat penerima untuk berlebaran. Tim raskin Kecamatan dan Desa untuk penebusan raskin tidak ada kesulitan, sebab dalam penebusan raskin itu ada kebijakan MJ, yakni ada tenggang waktu tiga minggu pembayaran jika pengambilannya awal bulan. H. Achmad Sadik mengatakan, realisasi penebusan raskin pada bulan Agustus berkisar antara 70 prosen hingga 80 prosen, namun ada beberapa Kecamatan yang realisasinya sangat minim, seperti Kecamatan Pasongsongan yang hanya menebus raskin hingga bulan Juli. Sedangkan realisasi penebusan bulan September ini hanya sebagian Kecamatan yang menebus raskinnya. ( Yasik, Esha )