Sumenep-Kominfo News Room : Kabar gembira bagi masyarakat pemilik tanah yang selama ini dimanfaatkan sebagai bangunan lembaga pendidikan, sebab pemerintah daerah telah mengalokasikan dana pembebasan tanah lembaga pendidikan tersebut sebesar Rp. 700.000.000,00 dalam APBD 2007. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah Kabupaten Sumenep, H. Achmad Masuni, SE, MM menuturkan, pihaknya telah rencanakan agar dalam waktu dekat ini proses pembebasan tanah bisa terlaksana, dengan harapan tidak ada lagi polemik yang mengakibatkan terganggunya kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa, dan pihaknya menginginkan agar pemilik tanah bisa menikmati hasil penjualan tanahnya. Dalam rangka pembebasan tanah tesrebut pihaknya akan menurunkan tim yang melibatkan Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Sumenep untuk melakukan observasi dan menentukan harga jual beli tanah. H. Achmad Masuni mengemukakan, secara bertahap pemerintah daerah akan menuntaskan pembebasan tanah lembaga pendidikan tersebut, termasuk sertifikasi tanah lainnya, sebab dengan pengembangan sistem keuangan yang mengharuskan pemerintah daerah menyusun neraca yang didalamnya ada laporan neraca itu memerlukan dokomen kekayaan daerah yang sah secara hukum. ( Yasik, Esha )