Media Center, Kamis ( 10/05 ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, segera menjemput kepulangan nelayan asal Sapeken yang ditangkap petugas Negara Australia, akibat menangkap ikan di luar perbatasan perairan Indonesia.
Jumlah nelayan yang ditangkap itu sebanyak 13 orang dengan menggunakan dua kapal. Penangkapan terjadi pada tanggal 14 dan 17 April 2018.
"Sesuai hasil koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, bahwa 10 dari 13 nelayan Sapeken itu akan dipulangkan tanggal 12 Mei besok," kata Wakil Bupati Sumenep, Ach. Fauzi, Kamis (10/05).
Ia menuturkan, pemulangan ke sepuluh nelayan Sapeken itu dilakukan dua tahap, menuju Denpasar, Bali.
"Makanya kami perintahkan Camat Sapeken, untuk menjemput para nelayan itu ke Denpasar, Bali," paparnya.
Sedangkan kepulangan lima nelayan lainnya, akan dilaksanakan satu minggu berikutnya.
"Dan, sisanya 3 nelayan tersebut masih menunggu proses persidangan. Jadi, belum ada jadwal pemulangan," ungkapnya.
Sementara nasib dua kapal yang dinaiki para nelayan itu, sesuai regulasi yang berlaku di Australia bahwa dua kapal tersebut dihancurkan. ( Nita, Fer )