Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-11-2017
  • 312 Kali

Pemkab Sumenep Segera Realisiasi Sisa Dana Desa Tahun 2017

Media Center, Rabu ( 08/11 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep segera merealisasikan pencairan sisa Dana Desa (DD) tahun 2017, kepada 330 desa se Kabupaten Sumenep dalam waktu dekat ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, H. Ahmad Masuni, SE, MM mengatakan, pemerintah melalui Kementerian terkait menjadwalkan untuk proses pengiriman sisa Dana Desa (DD) tahun 2017, ke Kas Daerah (Kasda) Kabupaten Sumenep pada hari Kamis pekan ini.

“Setelah dilakukan transfer dana desa dari pemerintah pusat, kami minta masing-masing desa secepatnya mengajukan proses pencairannya, supaya realisasi sisa dana desa itu segera dilakukan Pemkab Sumenep ke masing-masing desa.”tegas Ahmad Masuni, Rabu (08/11).

Ahmad Masuni menyatakan, keterlambatan realisasi akibat ada beberapa pembenahan yang perlu dilakukan oleh masing-masing desa, sehingga membutuhkan waktu untuk menyelesaikannya. Namun yang jelas masalah di desa telah selesai sehingga realisasi pencairan sisa dana desa tahun ini segera dapat dilakukan kepada semua desa se Kabupaten Sumenep, termasuk 4 desa yang sebelumnya terjadi kekeliruan nama desa, antara data nama desa di Kemeterian Dalam Negeri dengan Kementerian Keuangan.

“Persoalan nomenklatur nama desa yang tidak sesuai dengan data di dua kementerian itu sudah selesai tidak ada masalah lagi, sehingga realisasi pencairan sisa dana desa untuk 330 desa se Kabupaten Sumenep segera dapat dilakukan.”jelasnya.

Ahmad Masuni mengukapkan, masing-masing desa menerima sisa dana desa sebesar 40 persen dari total penerimaan dana desa di setiap desa, karena dana desa sebesar 60 persen sudah terealisasi pada tahap sebelumnya kepada masing-masing desa.

“Kami harapkan pengelolaan dana desa itu tidak menuai masalah, jadi kepala desa harus memanfaatkan dana desa sesuai aturan. Sekaligus dana desa itu memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di masing-masing desa.”pungkasnya.

Sementara itu besaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 mencapai Rp. 271.773.005.000,00. Dana tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 212.948.50.000,00. ( Yasik, Esha )