News Room, Rabu ( 21/12 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep menyerahkan bantuan keagamaan tahap kedua. Penyerahan bantuan keagamaan pada program percepatan infrastruktur dan pembangunan ekonomi kerakyatan itu dilakukan oleh Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si kepada perwakilan penerima di Gedung Nasional Indonesia (GNI) Sumenep, Rabu (21/12). Bupati mengatakan, total alokasi dana bantuan bidang keagamaan di APBD tahun 2011 lebih besar dari alokasi dana tahun 2009 dan tahun 2010. Buktinya, alokasi dananya di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2011 mencapai Rp. 2.810.000.000,00 lebih, rinciannya APBD sebesar Rp. 700 juta, dan APBD perubahan tahun 2011 sebesar Rp. 2,1 milyar. Pihaknya berharap lembaga penerima bantuan untuk menggunakan dan memanfaatkannya sebaik mungkin, terutama dalam rangka meningkatkan kualaitasnya. ”Kami menyadari, meski anggaran dananya di APBD meningkat, tapi jika dibandingkan dengan kebutuhan lembaga, pasti tidak seberapa, karena itu diharapkan lembaga penerima memanfaatkan sebaik-baiknya bantuan itu. Selian itu kami juga berharap dengan adanya bantuan itu lembaga pendidikan di Pondok Pesantren terus ditingkatkan untuk mencetak SDM yang tangguh dan mumpuni,”tegasnya. Bupati menyatakan, Pemerintah Kabupaten Sumenep memprogramkan dana bantuan keagamaan sebagai upaya memperkuat lembaga kemasyaratakan untuk penyeimbang sebuah kemajuan pembangunan Kabupaten Sumenep. ”Kita harus memperkuat lembaga kemasyarakatan, karena kalau hanya pemerintahannya saja yang kuat, tanpa dibarengi lembaga kemasyarakatan, menyebabkan ketimpangan, sehingga kalau pemerintahan dan lembaga kemasyarakatan sama-sama kuat, akan menjadi penyeimbang kemajuan di Sumenep,”ungkapnya. Ditempat yang sama, Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid, SE, M.Si menggungkapkan, lembaga keagamaan yang menerima bantuan tahap kedua melalui APBD Perubahan, yakni Pondok Pesantren sebanyak 37 lembaga, masjid 158 lembaga, mushalla 438 lembaga, guru ngaji 35 orang dan organisasi keagamaan sebanyak 2 lembaga. ”Besaran bantuan diantaranya Pondok Pesantren sebesar Rp. 10 juta, masjid sebesar Rp. 4 juta, mushalla sebesar Rp. 2.500.000,00, dan guru ngaji sebesar Rp. 500.000,00,”imbuhnya. ( Yasik, Esha )