Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 07-02-2013
  • 474 Kali

Pemkab Sumenep Serahkan DP4 Ke Komisi Pemilihan Umum

News Room, Kamis ( 07/02 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep, Kamis (07/02) pagi, menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat, di ruang VIP Rumah Dinas Bupati Sumenep. DP4 yang diserahkan Pemkab tersebut sebanyak 967.894 jiwa dari jumlah penduduk Kabupaten Sumenep di 27 Kecamatan sebanyak 1.144.871 jiwa. Penyerahan DP4 itu dilakukan oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Drs. Hadi Soetarto, M.Si. “Jumlah DP4 yang diserahkan Kamis ini, dinilai 100 persen valid dan akurat. Karena data itu mengacu pada pendataan perekaman e-KTP dan pemkab sudah 3 kali melakukan pendataan penduduk, serta 4 kali melakukan penghapusan data ganda. Jadi, kami yakin DP4 yang kami serahkan ke KPU itu sudah valid dan tidak perlu diragukan lagi,”kata Plt Sekda Sumenep, Kamis (07/02). Menurut Plt Sekda, DP4 itu sudah bisa dijadikan acuan dalam penetapan daftar pemilih tetap untuk pelaksanaan pemilu legislative 2014 mendatang. “Dari 27 Kecamatan daratan dan kepulauan yang ada di Kabupaten Sumenep, data yang tercantum di DP4 itu Arjasa merupakan Kecamatan tertinggi, yaitu sebanyak 71.883 jiwa, disusul Kecamatan Kota Sumenep sebanyak 68.061 jiwa dan kemudian Kecamatan Pragaan sebanyak 54.106 jiwa,”terangnya. Sementara, Ketua KPUD Sumenep, Thoha Shamadi, ST, MT mengatakan, pihaknya masih ragu dengan DP4 yang diterimanya. Sebab, Pemkab mengacu pada hasil perekaman e-KTP, padahal hingga saat ini perekaman data e-KTP masih baru mencapai sekitar 80,1 persen dari target perekaman e-KTP sebanyak 860.000 wajib KTP. “Makanya, kami masih akan bekerja lebih ekstra lagi, guna menyiasati validasi data itu. Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait yaitu Dispendukcapil untuk mempertanyakan validitas data tersebut, dengan membandingkan data yang baru kami terima dari pemkab dengan DPT yang kami miliki yang digunakan pada pemilu sebelumnya dan juga akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait,”ujarnya. Thoha mengungkapkan, untuk menentukan DPT (Daftar Pemilih Tetap) pada pemilu legislative mendatang, pihaknya mengaku harus hati-hati karena sangat berkaitan dengan hak suara masyarakat dalam berpartisipasi di pelaksanaan Pemilu mendatang. “Kami akan tetap melakukan pendataan penduduk secara langsung melalui panitia pendaftaran pemilih (pantarlih). Karena, bisa saja ada penduduk yang belum tercover dalam DP4 itu, sehingga butuh pendataan ulang sesuai makanisme KPU sendiri,”ungkapnya. ( Nita, Esha )