Media Center, Sabtu ( 27/01 ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajarannya untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Gubernur dan Wakil Gunerbur Jawa Timur tahun 2018.
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Drs. R. Idris, MM, mengatakan, ASN Pemkab Sumenep harus bersikap netral pada Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur 2018, sehingga tidak terlibat politik praktis baik sebagai relawan maupun Tim Sukses salah satu calon.
“Saya harapkan seluruh ASN untuk netral tidak melibatkan diri sebagai pendukung salah satu calon, karena sesuai aturan ASN bebas dari dunia politik praktis, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.” tegas Plt Sekda, Sabtu (27/01).
Ia menyatakan, apabila ada ASN yang terbukti terlibat di Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018, pasti mendapat sanksi tegas sesuai klasifikasi tingkat kesalahannya.
ASN yang tidak netral dalam Pemilukada serentak 2018 sanksinya berupa hukuman disiplin sedang dan hukuman disiplin berat.
“Sebaiknya ASN Pemkab Sumenep jangan main-main di Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun ini, karena jika ada ASN yang terbukti terlibat politik praktis, sangat jelas sanksinya sudah menunggu.” tutur Plt Sekda yang biasa dipanggil Gus Idris ini.
Plt Sekda mengajak ASN Pemerintah Kabupaten Sumenep memfokuskan diri pada tugas pokok dan fungsinya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, terutama pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Termasuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan melakukan berbagai terobosan melalui ide pemikirannya, guna membantu pemerintah daerah membanguan Kabupaten Sumenep lebih baik lagi di masa mendatang.
“Kami ingin ASN Pemkab Sumenep melahirkan kreatifitas dan inovasi di masing-masing OPD, untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumenep.” pungkasnya. ( Yasik, Fer )