News Room, Sabtu ( 16/04 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menerima proposal pengajuan pemekaran Desa Persiapan Sadulang dan Saur Saebus di Kecamatan (Pulau) Sapeken. Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, SH mengatakan, pihaknya memang sudah menerima proposal pengajuan 2 Desa persiapan di Sapeken, sebagai tindak lanjut rencana pemekaran Desa Sapeken, dan saat ini pihaknya masih mempelajari, serta mengevaluasi proposal tersebut. Setelah mengevaluasi proposal pengajuan tersebut, pihaknya segera menindak lanjuti ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep guna mendapatkan rekomendasi persetujuan, sebagai dasar Bupati untuk menerbitkan Surat Keputusan penetapan 2 Desa Persiapan tersebut. ”Setelah ada pengesahan dengan Surat Keputusan Bupati, 2 Desa Persiapan tersebut selama waktu 1 atau 2 tahun terus dipantau perkembangnnya untuk mengetahui apakah selama waktu 1 atau 2 tahun Desa pesripan itu sudah berfungsi sebagai Desa Persiapan. Jika dalam evaluasi 2 Desa Persiapan tersebut dinilai layak, kami selanjutnya mengajukan menjadi desa definitif,”tegasnya. Ferdiansyah Tetrajaya menyatakan, selama masih belum berstatus sebagai Desa definitif dan memiliki Nomor Kode Desa dari pemerintah pusat, 2 Desa Persiapan tersebut belum menerima dana apapun dari pemerintah, baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten, dan Propinsi Jawa Timur, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). ”Anggaran Desa selama belum definitif dan memiliki Nomer Kode Desa, tidak bisa meminta dan menerima kucuran dana dari pemerintah. Anggaran dana 2 Desa Persiapan tersebut masih menyatu dengan Desa induk, yakni Desa Sapeken,”ungkapanya. Ferdiansyah Tetrajaya mengungkapkan, dalam proposal pengajuan itu, Desa Persiapan Sadulang memiliki 6 Dusun dengan jumlah penduduk sebanyak 3.020 jiwa, sementara Desa Persiapan Saur Saebus memiliki 7 Dusun dengan jumlah penduduk sebanyak 3.005 jiwa. "Secara administrasi, 2 Desa Persiapan tersebut sudah memenuhi syarat untuk pemekaram Desa,”imbuhnya. ( Yasik, Esha )