News Room, Kamis ( 18/08 ) Mendekati pelaksanaan Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) serentak akhir tahun 2016, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, meningkatkan pengawasan terhadap realisasi raskin di tingkat Desa.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Moh. Hanafi, S.IP menjelaskan, peningkatan pengawasan ini dilakukan guna menghindari adanya pemanfaatan raskin sebagai alat kampanye untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat setempat.
“Kami lakukan itu, karena beberapa bulan terakhir ini penebusan raskin ada peningkatan. Ya kami khawatir raskin dijadikan alat kampanye jelang Pilkades. Makanya, pengawasan realisasi raskin di tingkat Desa kita tingkatkan,"kata Hanafi, Kamis (18/08).
Ia menuturkan, hingga saat ini masih terdapat sejumlah Desa yang belum melakukan penebusan raskin sama sekali, sejak awal tahun ini, yakni Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek. Desa tersebut merupakan Kepala Desanya yang terkena kasus raskin.
“Ada lagi salah satu Desa di Kecamatan Manding tidak menebus raskin, lantaran tidak diperbolehkan raskinnya dibagi rata. Itu kan menyalahi aturan. Realisasi raskin harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku,"terangnya.
Hanafi mengungkapkan, sesuai data yang diterima Pemkab dari Bulog per-tanggal 28 Juli 2016, penebusan raskin sudah mencapai 82 persen secara keseluruhan. Sedangkan pagu raskin di Sumenep sebanyak 1.745.090 ton per-bulan untuk 27 Kecamatan, baik kepulauan maupun daratan.
“Data ini menunjukkan ada peningkatan drastis penebusan raskin tahun ini. Hingga akhir Juli kemarin saja sudah mencapai 82 persen,”ungkapnya. ( Nita, Esha )