Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-03-2007
  • 318 Kali

PEMPROP JATIM ANGGARKAN RP 16 M UNTUK GURU BANTU

Sumenep-Kominfo News Room : Pemerintah Propinsi Jatim pada tahun 2007 menganggarkan Rp. 16 milyar dari APBD untuk meningkatkan kesejahteraan guru bantu. Peningkatan itu diberikan dalam bentuk kenaikan honor dari Rp. 450.000,00 menjadi Rp. 710.000,00. Sekretaris Daerah Propinsi Jatim, Dr. Soekarwo, SH, M.Hum, usai Dialog Pembinaan dan Peningkatan Kinerja Guru Bantu dan Penandatangan MoU Guru Bantu 2007 Versi APBD di Islamic Center Surabaya, Selasa (20/03) mengatakan, guru bantu merupakan mereka yang telah mengabdi minimal 10 tahun, serta berusia tidak lebih dari 46 tahun. “Tapi Gubernur berjanji akan mengusahakan mengangkat guru bantu yang telah berusia lebih dari 46 tahun,” ujar Sekda. Sedangkan guru bantu yang berusia maksimal 46 tahun, hingga 2009 akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Peningkatan itu, lanjut sekda, untuk meningkatkan kesejahteraan para guru bantu non PNS di semua tingkatan sekolah. Apalagi kesejahteraan guru bantu dinilai sangat minim, sehingga honor yang didapat tidak mencukupi kebutuhan hidupnya. “Akhirnya mereka mencari obyekan di luar. Akikbatnya, kinerja menurun,” kata sekda. Selama ini, pemprop telah melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Jatim. Di antaranya dengan meningkatkan profesionalisme guru, meningkatkan kesejahteraan guru. Perhatian itu untuk membuat mereka lebih profesional, sehingga mampu meningkatkan tingkat pendidikan masyarakat Jatim. Untuk mendapatkan jabatan profesi guru itu, mereka harus memenuhi tiga persyaratan. Pertama, mempunyai kualifikasi akademik D4/S1. Kedua, mempunyai kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, serta kompetensi sosial. Ketiga, mempunyai sertifikasi pendidik. Ketika ditanya berapa kuota guru bantu yang akan diangkat menjadi PNS tahun ini, sekda menjawab belum mengetahuinya. “Jangan hanya menuntut menjadi PNS saja, tapi mereka juga harus mempunyai sertifikasi guru,” katanya. Setiap guru yang akan diangkat menjadi PNS harus mendapat sertifikasi. Syaratnya, harus berijazah D4/S1, mengajar lebih dari 20 tahuun, dan mengajar lebih dari 24 jam pelajaran per minggu. Saat ini, di Jatim terdapat 5.904 guru yang akan disertifikasi. Ditambah 33.300 guru lagi yang masih dalam proses. “Hanya tinggal menunggu PP-nya disahkan,” tuturnya. Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jatim, Dr Rasiyo Msi menuturkan, satu-satunya propinsi di Indonesia yang menyelenggarakan guru bantu versi APBD adalah Jatim. Tahun ini, sedikitnya 1.500 guru bantu versi APBD yang akan mendapatkan kenaikan honor. Mereka merupakan tenaga pendidik dari tingkat TK hingga SMA/SMK serta Sekolah Luar Biasa (SLB). Mengenai tunjangan fungsional bagi semua guru, baik swasta maupun negeri, Rasiyo mengatakan, akan membayarkannya. “Jumlah maksimalnya sekitar Rp. 200.000,00,” ujarnya. Sementara bagi 9.000 guru TK di Jatim, juga akan diusahakan mendapatkan tunjangan fungsional dari APBD. Total dana yang telah disediakan sebesar Rp. 10 milyar. “Bila tunjangan fungsional di pusat mencapai Rp. 200.000,00, propinsi maksimal Rp. 100.000,00,” ujar Rasiyo. Saat ini sedikitnya ada 16.500 lembaga TK di Jatim, dengan total guru sekitar 33 ribu. ( JNR,Ong )