Media Center, Selasa ( 13/06 ) Seorang pemuda dibawah umur yang masih lulusan Madrasah Tsanawiyah
(setingkat SMP), berinisial FA (16), diringkus petugas Satreskoba Polres
Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Tersangka yang merupakan warga Dusun
Kebun, Desa Braji, Kecamatan Gapura, Sumenep ini, diduga terlibat kasus
narkotika jenis sabu.
“Status tersangka diamankan sebagai kurir
narkotika jenis sabu. Penangkapannya saat menunggu pemesan sabu di
pinggir Jalan Raya Desa Batuan, Kecamatan Kota Sumenep,”terang Kasubag
Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Selasa (13/06).
Terungkapnya
kasus tersebut berawal dari informasi warga yang menyebutkan akan ada
transaksi sabu. Petugas bergerak cepat melakukan pengintaian.
Ternyata benar, tersangka sedang duduk santai di atas motornya dengan
sikap mencurigakan. Petugas yang tidak ingin kehilangan target, langsung
dilakukan geledah badan dan memeriksa box motor tersangka.
“Pada
box motor bagian depan posisi sebelah kiri ditemukan gulungan sobekan
plastik kecil warna hitam. Setelah dibuka terdapat satu poket plastik
klip kecil berisi sabu ± 0,46 gram,”tuturnya.
Didepan penyidik,
tersangka mengaku hanya disuruh seseorang untuk mengantarkan barang
haram tersebut dengan imbalan akan diajak makai sabu.
“Kita masih
kembangkan kasus ini untuk menyelidiki asal usul barang haram
tersebut,”ujarnya. Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat pasal
114 ayat (1) sub. Pasal 112 ayat (1) sub. Pasal 127 (1) UU Nomor 35
tahun 2009 tentang Narkotika. ( Nita, Esha )