Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 03-06-2015
  • 466 Kali

Pemutakhiran Data RTM 2015 Memasuki Tahap FKP

News Room, Kamis ( 04/06 ) Pemutakhiran data Rumah Tangga Miskin (RTM), terkait pendataan penerima Kartu Indoneia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta beberapa program bantuan pemerintah, yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Sumenep, Madura, Jawa Timur, sudah memasuki tahap Forum Konsultasi Publik (FKP) yang dilakukan oleh fasilitator.

"Ada 35 fasilitator non pegawai BPS yang melakukan FKP hingga 24 Juni. Dalam tahap tersebut, fasilitator melakukan komunikasi dengan Kepala Desa, Kepala Dusun, hingga RT dan RW, untuk mengkroscek kembali data yang ada dalam pre list, hasil PPLS 2011,"kata Kepala BPS Sumenep, Suparno, Kamis (04/06).

Kegiatan Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) 2015 tersebut, sesuai amanat Inpres Nomor 7 tahun 2014. Sasarannya untuk memutakhirkan data rumah tangga miskin hasil Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011.

Suparno mengungkapkan, setelah dilakukan FKP, akan muncul data baru hasil pemutakhiran pre list. Data hasil FKP itulah yang akan didata oleh petugas pendataan, dengan mendatangi langsung rumah tangga miskin tersebut.

"Ketika dikroscek oleh fasilitator, berarti akan ada yang dicoret, diberi catatan, atau diberi keterangan. Nah, petugas pendata lapangan itu yang bertugas mendatangi langsung rumah ke rumah yang ada dalam data,"ungkapnya.

Sementara di Sumenep ada 953 petugas pendataan rumah tangga dalam PBDT, yang akan melakukan pendataan mulai 16 Juni hingga 15 Juli. Sebelum terjun ke lapangan, para petugas harus mengikuti pelatihan mulai tanggal 8 hingga 13 Juni, tentang konsep pendataan di lapangan. Termasuk scoring hasil questioner yang ditanyakan pada rumah tangga miskin yang didata.

"Questioner itu yang membuat pusat, bukan daerah. Jadi, semuanya seragam pertanyaannya. Sampai saat ini memang belum keluar questionernya. Tapi, yang ditanyakan dalam pendataan nanti ya pasti masih seputar berapa pendapatan rumah tangga miskin, bagaimana kualitas rumah, akses air bersih, kemudian apa ada rumah tangga yang cacat, ibu hamil, anak sekolah, punya penyakit kronis, dan pertanyaan-pertanyaan lain," paparnya.

Menurut Suparno, sistem pendataan 2 kali melalui fasilitator dan petugas lapangan dalam PBDT tersebut untuk menghindari terjadinya Inclusion Error atau orang kaya atau mampu tapi masuk pendataan rumah tangga miskin, dan Exclusion Error atau rumah tangga miskin yang seharusnya dapat bantuan tetapi malah tidak mendapatkan bantuan.

"Untuk PBDT 2015, ada 208.000 rumah tangga miskin yang datanya akan dimutakhirkan dengan sistem scoring. Setiap petugas pendataan di lapangan, dibebani untuk memutakhirkan sekitar 250 rumah tangga,"tukasnya. ( Nita, Esha )