Sumenep-Infokom News Room : Upaya mengantipasi maraknya penambang pasir liar yang terjadi selama ini, yang hampir menenggelamkan 2 Desa di pulau Giligenting, yakni Desa Duwak dan Desa Pandan. Kemudian di pesisir pantai utara, yakni Kecamatan Dasuk, Ambunten dan Pasongsongan. Maka, Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bappedalda) Kabupaten Sumenep, Drs. Ec. Muchtar Sidik mengaku akan bertindak tegas terhadap penambang pasir liar tersebut. Muchtar Sidik menuturkan, dalam memberikan tindakan tegas itu, pihaknya bekerjasama dengan Polres, Kodim dan para Jaksa di Kabupaten Sumenep. Namun, Muchtar menerangkan, tindakan tegas itu, tidak dilakukan secara serta merta, tapi melalui mekanisme yang sudah ditentukan. Seperti halnya dengan memberikan pembinaan kepada para penambang pasir liar. Muchtar menambahkan, jika dengan cara pembinaan itu tetap tidak bisa membendung penambang liar, maka pihaknya akan memberlakukan sanksi sesuai Perda yang berlaku. Karena, menurut Muchtar, pemberlakuan tindakan tegas itu, memang murni keinginan dari masyarakat masing-masing lokasi, karena, mereka merasa khawatir terhadap nasib yang akan menimpa, jika penambang pasir liar dibiarkan tanpa adanya suatu tindakan tegas. Karena itu, pihaknya berharap kepada masyarakat, supaya membantu mengawasi dan melaporkan jika mengetahui adanya penambang pasir tanpa ijin tersebut. Sebab, menurut Muchtar, apabila hal itu dibiarkan, akan berakibat fatal terhadap lingkungan disekitarnya. ( Nita, Esha )