Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 17-07-2009
  • 383 Kali

Penanganan Kasus P2SEM Dinilai Lamban

News Room, Jum’at ( 17/07 ) Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dalam menangani kasus Program penanggulangan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM), mendapat sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Sebab, hingga saat ini kasus yang melibatkan 52 lembaga itu, tidak kunjung tuntas. Ketua LSM Pelangi Madura, Abdus Salam mengatakan, pihaknya menduga Tim Penydidik Kejari Sumenep, dalam mengusut kasus P2SEM ada tebang pilih, sehingga terkesan lamban. “Kami menilai memang ada tebang pilih pada pengusutan persoalan P2SEM ini. Karena, lembaga penerima program itu tidak semuanya diperiksa. Diperkirakan hanya 15 persen lembaga yang dilakukan penyidikan, sedangkan lembaga penerima P2SEM di Sumenep sebanyak 52 lembaga,”terangnya. Untuk itu, pihaknya berharap kepada Kejari Sumenep, agar mengusut tuntas persoalan P2SEM ini hingga meliputi semua lembaga penerima. Terbukti atau tidak adanya penyimpangan maupun adanya tindak pidana korupsi, tergantung pada peroses penyelidikan. ”Yang terpenting sekarang, Kejaksaan Negeri Sumenep diminta untuk menyelidiki atau memeriksa terlebih dahulu ke 52 lembaga penerima dana P2SEM itu,”ungkapnya menambahkan. Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Abd. Azis, SH membantah, kalau pihaknya dalam menangani kasus P2SEM ada tebang pilih. ”Kasus ini merupakan kasus besar. Jadi, tidak mungkin kami bisa melakukannya dalam waktu singkat,”tegasnya. Menurutnya, penanganan persoalan P2SEM tersebut, butuh waktu yang cukup banyak, sehingga harus dilakukan secara bertahap. ( Nita, Esha )