Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-12-2011
  • 457 Kali

Pencairan Dan BOS Tahun 2012 Langsung Dari Pemprop Jatim

News Room, Jumat ( 16/12 ) Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep sudah menyerahkan nama lembaga dan nomor rekening lembaga pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat, pada Pemerintah Propinsi Jawa Timur untuk kepentingan program Biaya Opersional Sekolah (BOS) tahun 2012. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Achmad Masuni, SE, MM, Jumat (16/12) mengatakan, pencairan dana BOS tahun 2012 tidak lagi melalui Kas Daerah, namun langsung dari Pemerintah Propinsi Jawa Timur pada masing-masing lembaga penerima dalam bentuk dana hibah. Dengan adanya perubahan penyaluran dana BOS 2012 tersebut, semua lembaga pendidikan penerima melalui Dinas Pendidikan harus menyerahkan nomor rekening. ”Untuk penyaluran dana BOS setiap 3 bulan sekali, untuk itu lembaga pendidikan juga membuat Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) selama 1 tahun, untuk memperlancar penyaluran dana dari propinsi pada masing-masing lembaga penerima,”tegasnya. H. Achmad Masuni menyatakan, pihaknya saat ini masih menunggu Pemerintah Propinsi Jawa Timur, terkait penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPHD) BOS tahun 2012. Untuk pelaksanaan BOS tahun 2012, posisi pihaknya hanya sebagai pembina atau pemberi arahan saja, sehingga jika ada persoalan, langsung berurusan dengan pihak sekolah penerima. ”Karena itu, kami harapkan lembaga pendidikan penerima benar-benar melaksanakan BOS sesuai ketentuan, jangan sampai ada pelaksanaan BOS yang menyimpang,”ungkapnya Sementara data yang tercatat di Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, jumlah penerima BOS 2012 diantaranya SD Negeri 624 lembaga dengan plafon anggaran sebesar Rp. 27.435.000.000,00 dan SD swasta 38 lembaga dengan plafon anggaran sebesar Rp. 1.707.000.000,00. Sedangkan SMP Negeri 41 lembaga dengan plafon anggaran sebesar Rp. 8.862.000.000,00, dan SMP swasta 72 lembaga dengan plafon anggaran sebesar Rp. 3.529.000.000,00. ( Yasik, Esha )