Media Center, Kamis ( 01/03 ) Pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2018 di Kabupaten Sumenep,
Madura, Jawa Timur, hingga saat ini belum bisa dicairkan. Karena masih
menunggu Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) realisasi Dana Desa (DD)
tahun 2017.
“Sekitar 215 dari 330 Desa di Kabupaten Sumenep ini
yang masih belum menyetorkan LPJ realisasi DD tahun 2017. Hal itu
menghambat realisasi DD tahap pertama di tahun ini,” kata
Kepala Dinas Perberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, H. Ahmad Masuni, SE, MM, Kamis (01/03).
Ia menuturkan,
realisasi DD mengacu pada LPJ sebelumnya. Sebab, LPJ tersebut merupakan
salah satu persyaratan yang harus dipenuhi, agar DD berikutnya bisa
dicairkan.
“Untuk DD tahap pertama itu sebesar 20 persen pada
tahun anggaran 2018, tapi itu belum bisa direalisasikan, masih menunggu
LPJ sebelumnya,” ujarnya.
Sebagian besar Desa yang belum menyelesaikan LPJ itu merata di semua wilayah, baik daratan maupun kepulauan.
"Lambatnya penyetoran LPJ itu dinilai, disebabkan lemahnya Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat Desa," paparnya.
H. Masuni mengaku sudah berkirim surat ke semua Camat, agar
mengintruksikan Kepala Desa di wilayahnya untuk secepatnya menyelesaikan
pertanggung jawaban realisasi DD 2017.
Anggaran DD tahun 2018 ini
sebesar Rp 278 miliar dan jatah Alokasi Dana Desa (ADD)
sama dengan tahun 2017, yakni Rp 123 miliar. ( Nita, Esha )