Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-05-2010
  • 327 Kali

Pencairan Dana TPAPD 2010 Akan Segera Dicairkan

News Room, Kamis ( 27/05 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep menjadwalkan untuk mencairkan dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) 2010 dalam waktu dekat ini. Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, H. Ach. Nursalam, S.Sos, M.Si mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan proses pencairan dana TPAPD, dan direncanakan proses pencairannya pada awal bulan Juni 2010. Pencairan dana TPAPD tersebut sangat dimungkinkan tidak dilakukan untuk semua aparatur Desa yang tersebar di 328 Desa, sebab masih ada sejumlah Desa yang belum menyerahkan administrasi proses pencairannya. ”Jadi, kami hanya mencairkan dana TPAPD itu khusus bagi Desa yang sudah menyelesaikan administrasinya, seperti Peraturan Desa dan SPP-nya. Sedangkan Desa yang belum menyelesaikan administrasinya diharapkan secepatnya menyerahkan, agar dana TPAPD-nya segera cair,”tegasnya. Menyinggung keterlambatan pencairan dana TPAPD, H. Ach. Nursalam menyatakan, sejatinya keterlambatan proses pencairan dana TPAPD itu bukan faktor kesengajaan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumenep, melainkan dampak dari keterlambatan Desa untuk menyerahkan administrasi pencairannya. ”Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep baru bisa mencairkan dana TPAPD itu, apabila Desa sudah menyelesaikan administrasi persyaratan proses pencairan dananya,”ungkapnya. Sementara itu, APBD Sumenep mengalokasikan dana TPAPD sebesar Rp. 13. 949.000.000,00 untuk 8 bulan, dan sisa dana selama 4 bulan dilanjutkan dalam PAK. Sedangkan dana TPAPD bagi perangkat Desa, setiap bulan untuk Kepala Desa sebesar Rp. 750.000,00, Plt Sekretaris Desa sebesar Rp. 500.000,00, Kaur, Kasi, dan Kadus masing-masing sebesar Rp. 400.000,00. ( Yasik, Esha )