News Room, Jumat ( 18/09 ) Tindak pidana kriminalitas pencurian mobil kembali terjadi di Kabupaten Sumenep. Setelah Senin (14/09) kemarin 2 mobil hilang sekaligus, kali ini satu unit mobil Nissan Grand Livina lenyap digondol maling, saat ditinggal shalat maghrib oleh pemiliknya, pada Kamis (17/09) petang.
“Kala itu, korban memarkir mobilnya menghadap utara, namun selang beberapa menit mobil sudah tidak ada ditempat,”kata Kapolres AKBP Rendra Radita Dewayana melalui Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Hasanudin, Jumat (18/09).
Ia menuturkan, korban sudah dimintai keterangan terkait hilangnya mobil yang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) nya atas nama Busiri alamat Korot Dajah, Desa Kresek, Kabupaten Bangkalan.
Adapun ciri-ciri mobil berplat nomor M 0386 HC tersebut berwarna hitam, nomor mesin HR15720378T dan nomor rangka MHBG3CG1SEJ031734.
“Kami masih terus mengembangkan kasus ini, guna mengungkap pelaku pencurian mobil ini,"tuturnya.
Untuk itu, ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Sumenep supaya berhati-hati dan selalu waspada ketika memarkir kendaraan bermotornya.
"Jangan sampai lalai. Cek kembali kendaraan bermotor anada, apakah benar-benar terkunci secara aman atau belum. Karena pelaku pencurian selalu mengintai dan akan beraksi kalau ada kesempatan,"tegasnya. ( Nita, Esha )