Media Center, Kamis ( 26/10 )
Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Sumenep, Madura,
Jawa Timur, dilakukan verifikasi dan validasi ulang oleh Dinas Sosial
(Dinsos) Kabupaten setempat, melalui Koordinator Kabupaten.
Kepala
Dinsos Kabupaten Sumenep, Akhmad Aminullah menjelaskan, verifikasi dan
validasi ulang dimaksudkan untuk mengetahui ada atau tidaknya tenaga
pendamping PKH di Kabupaten paling timur Pulau Madura ini
yang rangkap jabatan.
"Untuk saat ini kami belum mengetahui,
apakah pendamping PKH diperbolehkan merangkap jabatan atau tidak. Tapi,
kami telah berkirim surat kepada Kementerian Sosial menanyakan hal
tersebut, dan hingga sekarang belum ada jawaban,”kata Minul, Kamis
(26/10).
Ia menuturkan, jika sudah ada jawaban mengenai pendamping
PKH tidak boleh merangkap jawaban, maka pihaknya akan melaporkan hasil
verifikasi ulang ini kepada Kementerian Sosial. Sebab Dinsos tidak
memiliki kewenangan memberhentikan, jika ditemukan pendamping PKH
rangkap jabatan.
“Kami tidak memiliki kewenangan untuk
memberhentikan yang bersangkutan. Karena yang mengangkat mereka langsung
Kementerian Sosial. Kami hanya bisa melaporkan,”tukasnya. ( Nita, Esha )