News Room, Selasa ( 29/07 ) Pendapatan APBD 2007 yang semula teralokasikan sebesar Rp. 629 milyar, terealisasi sebesar Rp. 688 milyar atau berlebih 9,48 persen dari target yang telah ditetapkan. Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM ketika menyampaikan Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggung jawaban pelaksnaan APBD tahun 2007 dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa pagi (29/07) mengatakan, kelebihan pendapatan daerah berasal dari pendapatan asli daerah, bagian dana perimbangan dan dari dana pendapatan daerah lain yang sah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) diantaranya pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan pendapatan asli daerah lainnya, sedangkan bagian dana perimbangan, yakni bagi hasil pajak dan bukan pajak, penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) dan penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK). Bupati mengatakan, untuk belanja daerah yang dialokasikan sebesar Rp. 868 milyar terealisasi sebesar Rp. 664 milyar atau berkurang 23,48 persen dari target. Pengurangan tersebut terjadi pada belanja tidak langsung dan belanja langsung, yang meliputi belanja pegawai, bunga, hibah, bantuan sosial, bantuan keuangan, belanja tidak terduga, belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal. ( Yasik, Esha )