DPRD Sumenep News : Pembahasan RAPBD Tahun 2006 pada sisi pendapatan ditingkat Komisi DPRD Sumenep, ternyata hasilnya cukup mengembirakan. Pasalnya, pada sisi pendapatan yang semula direncanakan sebesar Rp 537.647.095.986 Milyar mengalami kenaikan sebesar Rp 546.242.060.738 Milyar. Dengan demikian kenaikan yang terjadi pada sisi pendapatan sebesar Rp 8.594.964.752 Milyar. Kenaikan terjadi diseluruh komisi DPRD dengan perincian, Komisi A mengalami kenaikan sebesar 113 persen atau Rp. 224.750.000. Komisi yang membidangi masalah Hukum dan Pemerintahan tersebut pada sisi pendapatan semula hanya ditargetkan sebesar Rp 198.250.000, kemudian naik menjadi Rp 423 juta. Kenaikan terjadi pada sisi pendapatan di Dinas KB dan Catatan Sipil. Komisi B yang membidangi masalah keuangan dan perekonomian, pada sisi pendapatan mengalami kenaikan sebesar 1,27 persen atau Rp. 6.735.426.752. Sesuai dengan draf, pada sisi pendapatan semula hanya direncanakan sebesar Rp 530.602.700.356. naik menjadi Rp. 537.338.127.108. Pada komisi C yang memiliki 4 mitra kerja, terjadi kenaikan 24,3 persen atau sebesar Rp 280.164.000. Komisi yang membidangi masalah pembangunan tersebut, semula hanya direncankan sebesar Rp. 1.153.114.000 menjadi sebesar Rp. 1.433.278.000. Sedangkan di Komisi D kenaikan yang terjadi sebesar Rp. 1.354.624.000 atau 23,7 persen. Komisi yang membidangi masalah Kesejahteraan sosial tersebut semula dalam draf hanya direncanakan sebesar Rp. 5.693.031.630, naik menjadi Rp. 7.047.655.630. Seiring dengan kenaikan sisi pendapatan, kenaikan juga terjadi pada sisi belanja di pembahasan masing-masing komisi. Di Komisi A misalnya, sisi belanja yang semula pada draf dianggarakan sebesar Rp 110.420.218.887, mengalami kenaikan sebesar Rp. 29.410.540.417 sehingga menjadi sebesar Rp. 139.830.759.304. Namun hasil kenaikan tersebut kemudian dikurangi pada pembahasan kompilasi di tingkat Panggar sebesar Rp. 5.609.880.000. Hal serupa juga terjadi di Komisi B. dimana setelah terjadi kenaikan menjadi Rp 11.747.020.955 dari yang semula hanya dianggarkan sebesar Rp. 72.185.746.382, dikurangi dalam pembahasan kompilasi di tingkat Panggar sebesar Rp. 5.040.000.000. Sehingga jumlah akhir setelah Panggar sebesar Rp. 78.892.767.337. Sedangkan pada hasil Komisi C, Panggar melakukan pengurangan sisi belanja sebesar Rp. 6.056.839.641. sehingga hasil akhir menjadi sebesar Rp. 181.287.036.508. Sebelum ada pengurangan di tingkat Panggar, sisi belanja di Komisi C sebesar Rp. 181.343.876.149. Angka tersebut sudah mengalami penambahan sebesar Rp 19.442.655.516 dari draf semula. Berbeda dengan komisi lainnya, Komisi D pada sisi belanja tidak mengalami kenaikan, tapi justru mengalami pengurangan sebesar Rp. 15.539.105.896 dari yang diajukan dalam draf sebesar Rp. 298.754.800.619. Pengurangan ini dipicu oleh pengalihan satuan kerja dari komisi D ke Komisi A. Tidak hanya itu, pengurangan masih lagi terjadi setelah hasil komisi D memasuki pembahasan kompilasi di tingkat Panggar. Pengurangan di Panggar tersebut sebesar Rp. 3.014.317.025. Besaran jumlah kenaikan yang terjadi, baik pada sisi pendapatan atau pada sisi belanja telah melalui singkronisasi pembahasan di tingkat Paggar. Pada sisi belanja meliputi Belanja Administrasi Umum (BAU) gaji dan Non gaji, serta belanja Publik dan Belanja Modal.(Mam, Bagian Humas dan Publikasi)