News Room, Selasa ( 08/06 ) Meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas dikalangan pelajar, ternyata menjadi perhatian khusus Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep. Buktinya, Dinas Pendidikan berencana untuk memasukkan kurikulum pendidikan berlalu lintas, mulai Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si mengatakan, pihaknya sudah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep untuk kurikulum pendidikan berlalu lintas, Pihaknya merencanakan kurikulum pendidikan berlalu lintas itu termasuk muatan lokal, dengan tujuan memberikan pengetahuan tentang tata cara berlalu lintas, sehingga dengan adanya kurikulum pendidikan berlalu lintas di sekolah bisa menekan angka kecelakaan pelajar termasuk aksi kebut-kebutan liar. â€ÂKami harapkan semua pihak terkiat untuk mendukung rencana kurikulum pendidikan berllau lintas, karena hal itu memang sangat penting,â€Âtegasnya. H. Moh. Rais menyatakan, saat ini pihaknya sedang menata jam pelajaran berlalu lintas tersebut, agar disetiap sekolah memprogramkan materi pelajaran khusus berlalu lintas bagi siswa. Pihaknya optimis dengan kurikulum pendidikan berlalu lintas, bisa meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas dikalangan pelajar. â€ÂSudah barang tentu, jika kurikulum ini berjalan kondusif akan berdampak positif terhadap pengetahuan siswa tentang berlalu lintas,â€Âungkapnya. ( Yasik, Esha )