News Room, Kamis ( 02/04 ) Pendistribusian beras untuk masyarakat miskin (raskin) tahun 2015 sampai akhir bulan Maret 2015 belum cair. Hal ini disebabkan karena masih menunggu petunjuk dari pemerintah Propinsi Jawa Timur.
Kepala Seksi Kesra Kecamatan Kota Sumenep, Hasiyanto kepada News Room, Kamis (02/04) mengatakan, guna suksesnya program raskin tersebut, utamanya terkait dengan pendistribusiannya pada Rumah Tangga Sasaran Manfaat (RTSM) di tingkat Desa dan Kelurahan harus sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, sehingga tidak dijumpai adanya penyimpangan.
Hasiyanto menghimbau Kepala Desa dan Lurah hendaknya melakukan persiapan yang matang, khususnya masalah pendataan warga penerima raskin.
Sementara itu, pagu raskin Kecamatan Kota Sumenep masih mengacu pada pagu raskin tahun 2014, yakni sebanyak 261.900 ton. ( JuP-01, Fer )