Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 24-11-2012
  • 373 Kali

Penerimaan Minyak Dan Gas Kurang Rp. 78 Trilyun

News Room, Sabtu ( 24/11 ) Sektor minyak dan gas (migas) harus bekerja keras. Di tengah gonjang-ganjing pembubaran Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Setoran sektor migas ke negara ternyata masih jauh dari target. Menteri Keuangan, Agus Martowardoyo mengatakan, sebelum BP Migas dibubarkan Mahkamah Konstitusi (MK), institusi itu sudah menyetor penerimaan dari sektor migas sebesar Rp. 200 trilyun. “Jadi, masih kurang Rp. 78 trilyun,”ujarnya kemarin (23/11). Agus menyebut, tahun ini pemerintah menargetkan penerimaan dari sektor migas sebesar Rp. 278 trilyun. Berhubung sekarang pengelola migas diserahkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kementerian yang dipimpin Jero Wacik itulah sekarang diharapkan bisa mengamankan target penerimaan. “Kami sudah minta ke Kementerian ESDM,”katanya. Agus mengakui, sektor migas merupakan salah satu andalan utama penerimaan negara. Karena itu, begitu PB Migas dibubarkan, pemerintah langsung mengambil respons cepat dengan membentuk unit kerja baru dibawah Kementerian ESDM untuk mengambil alih tugas BP Migas. “Karena itu, kita harapkan kinerja sektor migas tetap terjaga,”ucapnya. Namun, kekhawatiran terhadap pencapaian target penerimaan migas, tetap saja menyeruak. Sebab, beberapa waktu lalu, BP Migas sudah melepas handuk alias menyerah untuk mengejar target produksi yang ditetapkan dalam APBN 2012, yakni 930.000 barel per-hari. ”Rata-rata mungkin hanya akan mencapai 870.000 barel per-hari,”ujar Gede Pradnyana, Deputi Pengendalian Operasi Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKSP Migas). Menurut Gede, melesetnya target pencapaian produksi tersebut disebabkan banyak faktor. Selain karena melesetnya target produksi beberapa lapangan migas, itu disebabkan kendala dari masyarakat maupun perizinan. ( JP, Esha )