News Room, Senin ( 31/08 ) Rencana pengadaan lahan gedung kantor DPRD Kabupaten Sumenep, yang direncanakan seluas 1 hektar dan ditargetkan tahun ini, sempat dipertanyakan kalangan masyarakat, mendapat tanggapan dari Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Sumenep, H. R. Moh. Mulki, SE.
Menurutnya, proses pengadaan lahan Kantor Sekretariat Dewan yang baru, saat ini masih dalam tahap penunjukan KJPP (Konsultan Jasa Penilai Publik) yang baru. Sebab, berdasarkan hasil rekomendasi KJPP sebelumnya, lahan yang akan ditempati sebagai Sekretariat gedung wakil rakyat itu menuai masalah, sehingga tidak bisa dilanjutkan.
"Ada 3 titik yang direkomendasikan oleh KJPP sebelumnya, namun semuanya ada problem, sehingga tidak bisa dilanjutkan. Makanya, saat ini kami masih melakukan penunjukan KJPP yang baru,"jelas H. Mulki kepada wartawan, Senin (31/08).
Menurut H. Mulki, ada beberapa faktor yang menjadi penghambat terlaksananya penentuan lahan tersebut, yakni salah satu pemilik lahan dari 10 titik yang diajukan merasa keberatan untuk menjualnya. Padahal kebutuhan lahan seluas 1 hektar itu harus berada di satu titik tidak boleh dipisahkan.
Selain itu, lokasi yang direkomendasikan oleh KJPP sebelumnya berdekatan dengan perumahan, sehingga apabila dilanjutkan dimungkinkan tidak akan kondusif. Sedangkan rencana berikutnya, pengadaan lahan berada di jalan nasional Sumenep-Pamekasan, tepatnya di Desa Gedungan, Kecamatan Batuan.
“Anggaran untuk pengadaan lahan tersebut sudah disediakan sebesar Rp. 10 milyar yang diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015,”tandsanya.
Sementara penujukan KJPP membutuhkan waktu sekitar satu bulan lamanya. Sedangkan KJPP yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah adalah KJPP Yan P Surabaya. Sebab, di Sumenep hingga saat ini masih belum ada KJPP yang memiliki kemampuan di bidang pengadaan lahan, hingga saat ini titik lokasi pengadaan masih belum diketahui, karena kami masih menunggu rekomendasi dari KJPP. ( Ren, Esha )