Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 06-11-2009
  • 367 Kali

Pengajuan PT DLU Tunggu Keputusan Bupati

News Room, Jum’at ( 06/11 ) Permohonan PT Dharma Lautan Utama (DLU) kepada Bupati Sumenep, terkait pengajuan ijin untuk menjadi operator di lintasan Kalianget-Kangean, masih menunggu keputusan Bupati Sumenep KH Mohammad Ramdlan Siraj. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumenep, Drs. H. R. Achmad Aminullah, M.Si mengatakan, pihaknya telah menerima surat permohonan dari PT. DLU. Kemudian, surat permohonan itu diserahkan kepada Bupati. “Jadi, kami belum bisa memastikan. Karena, semua keputusan apakah diterima atau tidak, berada ditangan Bupati,” terang Aminullah, ketika dihubungi melalui telepon genggamnya, Jum’at (06/11). Menurutnya, permohonan dari PT DLU itu sangat tepat, karena untuk sementara, Kapal Motor Penumpang (KMP) Dharma Bahari Sumekar (DBS) II milik PT. Sumekar, yang biasa melayani trayek Kalianget-Kangean tidak bisa beroperasional. Dikarenakan, masih dalam diperbaiki. “Kami setuju saja, kalau PT. DLU mau beroperasi dilintasan Kalianget-Kangean. Tapi, keputusannya masih menunggu Bupati Sumenep,” ujarnya menambahkan. Di Sumenep, untuk sementara PT. DLU hanya menjadi operator di lintasan Kalianget-Sapudi, Sumenep-Jangkar (Situbondo). Sementara di lintasan Kalianget-Kangean dilayani oleh kapal milik PT. Sumekar. Namun, sejak awal bulan Oktober 2009, Pemkab Sumenep meminta PT. DLU mengoperasikan salah satu kapalnya untuk sementara waktu di lintasan Kalianget-Kangean, karena kapal milik PT Sumekar sedang diperbaiki. ( Nita, Esha )