Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-11-2010
  • 507 Kali

Pengembangan Wisata Kota Tua, Tunggu Surat Resmi PT. Garam

News Room, Senin ( 22/11 ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menunggu surat resmi dari manajemen PT. Garam untuk rencana pengembangan lokasi Wisata Kota Tua (Heritage) bangunan PT. Garam di Kecamatan Kalianget. Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Sumenep, Drs. Ec. H. Moh. Nasir, MM mengatakan, sejak awal tahun 2009, pihaknya sudah berinisiatif menjadikan bangunan tua milik PT. Garam di Kalianget sebagai lokasi Wisata Kota Tua. Bahkan, juga sudah berkoordinasi dengan manajemen PT. Garam, dan secara informal, mereka siap bekerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk memformat sejumlah bangunan tua peninggalan Belanda menjadi lokasi Wisata Kota Tua. ”Kami saat ini masih menunggu surat secara resmi dari manajemen PT. Garam, terkait rencana tersebut, sejumlah bangunan tua milik PT. Garam di Kalianget yang diperkirakan dibangun sebelum tahun 1914, dan berarsitektur khas Belanda itu sudah dinyatakan sebagai cagar budaya,”tegasnya. H. Moh. Nasir menyatakan, pihaknya memiliki kewajiban untuk melestarikan bangunan tua yang merupakan peninggalan masa lalu itu, sekaligus ingin mengembangkan dengan menjadikannya sebagai lokasi Wisata Kota Tua. Sejumlah bangunan tua milik PT. Garam di Kalianget yang sudah dinyatakan sebagai cagar budaya dan layak dijadikan lokasi Wisata Kota Tua itu, diantaranya Gedung Sentral yang pada masa lalu merupakan gedung pembangkit listrik untuk kepentingan produksi garam, dan penerangan bagi perumahan karyawan PT. Garam, gedung pendingin, dan cerobong asap. ( Yasik, Esha )