Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 12-07-2006
  • 635 Kali

PENGENDARA SEPEDA PANCAL TEWAS DITABRAK BUS DAMRI

Sumenep-Kominfo News Room : Gara-gara tidak menjaga jarak dengan kendaraan bermotor didepannya, pengemudi Bus Damri Nopol L 6947 AU, yang bernama Mukrawi (41) warga Desa Panaguan Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan, menabrak pengendara sepeda pancal, ketika melintas di jalan umum Desa Patean Kecamatan Batuan, Rabu pagi (12/07) sekitar pukul 05.00 WIB. Akibat kecelakaan naas itu, korban pengendara sepeda pancal, Ibrahim (40) warga Dusun Lembung Desa Nambakor Kecamatan Saronggi tewas di tempat kejadian perkara (TKP). Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Moh. Syakrani melalui Kanit Laka Lantas, IPDA Sartono menceritakan, peristiwa naas tersebut bermula dari Bus Damri yang dikemudikan Mukrawi, berjalan di jalan umum Desa Patean yang berpenumpang sekitar 16 orang dari arah selatan menuju utara dengan kecepatan sedang, dan didepan Bus Damri juga berjalan searah truck tidak diketahui nomor polisinya. Namun, pada saat itu diduga Bus Damri tidak menjaga jarak dengan truck yang berada di depannya, sehingga pada saat truck mengerem dan berjalan pelan, pengemudi Bus Damri berupaya menghindar ke kanan, dengan maksud akan mendahului truck tersebut, akan tetapi dari depan Bus Damri arah berlawanan dari utara ke selatan, berjalan sepeda pancal yang dikendarai korban, sehingga Bus Damri tersebut tidak bisa menguasai kemudi, dan langsung menabrak sepeda pancal. Kemudian, Bus Damri itu banting setir ke kiri dan menabrak bak belakang pojok kanan truck yang tidak diketahui nopolnya tersebut. Sartono menjelaskan, dari peristiwa itu, korban langsung tewas di TKP. Mengetahui hal itu, aparat langsung meluncur ke TKP dan melakukan evakuasi terhadap korban. Sartono menandaskan, dari kejadian itu, aparat menetapkan pengendara Bus Damri sebagai tersangka, yang saat ini diamankan di Masatlantas Polres Sumenep, berikut barang bukti berupa Bus Damri dan sepeda pancal.( Nita, Esha )