News Room, Selasa ( 10/04 ) Mobil dinas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, belum menggunakan BBM jenis Pertamax untuk kebutuhan operasionalnya. Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si, Selasa (10/04) mengatakan, pihaknya belum memerintahkan pimpinan SKPD supaya tidak menggunakan BBM bersubsidi jenis bensin dan solar, dan harus menggunakan BBM jenis Pertamax, untuk kebutuhan operasional mobil dinas dimasing-masing SKPD. Karena, Pemerintah Daerah hingga saat ini belum menerima instruksi langsung dari Pemerintah pusat, agar mobil dinas dijajaran Pemerintah Daerah menggunakan Pertamax. ”Yang jelas, meskipun hingga saat ini belum ada instruksi dari pemerintah pusat, saya secara pribadi untuk 2 mobil dinas Bupati yang sebelumnya menggunakan BBM bersubsidi, sudah ganti menggunakan Pertamax. Untuk mobil dinas yang lain saya belum tahu pasti, karena kami masih belum instruksikan menggunakan Pertamax,” tegasnya. Bupati menyatakan, pihaknya masih menunggu perkembangan dari pemerintah pusat, untuk penggunaan BBM mobil dinas di lingkungan Pemerintah Daerah. Namun yang jelas, apabila ada instruksi mobil dinas menggunakan Pertamax, harus dilakukan perubahan anggaran dana di APBD, terkait dengan anggaran biaya operasional mobil dinas. ”Kita lihat saja perkembangan di pusat untuk diterapkan di jajaran Pemerintah Kabupaten Sumenep. tapi tentunya untuk beralih ke Pertamax perlu penyesuaian dana operasional mobid dinas di APBD,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )