News Room, Selasa ( 26/02 ) Adanya perubahan aturan mengenai penghitungan surat suara dalam pelaksanaan pemilihan Gubernur Jawa Timur pada bulan Juli 2008 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumenep harus betul-betul mengerahkan tenaga dan fikirannya khususnya di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ). Ketua KPUD Sumenep, Toha Samadi, ST mengatakan, dengan adanya perubahan aturan itu bukan hanya menguras tenaga, justru akan menimbulkan masalah baru, karena Kabupaten Sumenep wilayahnya bukan hanya terdiri dari daratan, melainkan meliputi kepulauan. Menurut Toha, perubahan aturan penghitungan suara dari PPS ke PPK, dinilai kurang fleksibel dan tidak sesuai dengan kondisi wilayah Kabupaten Sumenep. Untuk daratan memang tidak ada masalah, namun untuk wilayah Kecamatan kepulauan bisa kita bayangkan, sebab jika Kecamatan kepulauan yang masih mempunyai Desa kepulauan akan membutuhkan waktu cukup lama dalam mengantar surat suara dari PPS ke PPK. Yang menjadi kekhawatiran yaitu diprediksi akan terjadi sabotase dari oknum-oknum tertentu yang akan mengacaukan proses pengiriman kotak suara. Toha menjelaskan, untuk menghindari adanya sabotase tersebut, maka pihaknya sudah melakukan koordinasi yang baik dengan aparat Kepolisian untuk meminta pengawalan ketat selama proses pengiriman kotak suara dari PPS ke PPK. ( Nita, Soek, Esha )