Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 12-05-2015
  • 451 Kali

Pengumuman 5 Anggota PPK Terjadi Kesalahan Ketik

News Room, Rabu ( 13/05 ) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep mengumumkan 5 besar calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) setempat, pada Rabu (13/05) pagi. Namun, dalam pengumuman itu terjadi kesalahan penulisan untuk PPK Ambunten, berupa nomor peserta yang tertera didalam website KPU Sumenep, yakni 599 atas nama Moh. Faqih ternyata keluar nama lain, Moh. Santoso.

"Di website KPU, nomor saya ada, tapi nama orang lain. Kenapa seperti ini ?,"terang Faqih, Rabu (13/05). Ia mengaku kecewa dan merasa dirugikan.

"Seharusnya kan disesuaikan dengn nomor peserta, ternyata yang diakui adalah nama peserta,"terangnya. Sementara Ketua KPU Sumenep, A Warits, S.Sos mengakui jika terjadi kesalahan penulisan antara nomor dengan nama peserta.

"Itu hanya kesalahan ketik, jadi wajar saja. Namanya juga manusia. Nanti kita perbaiki,"kata Warits. Menurutnya, yang dianggap lolos sebagai calon anggota PPK itu adalah nama yang bersangkutan, bukan nomor peserta.

"Yang kami anulir adalah nama peserta. Untuk yang nomor peserta, sekali lagi hanya salah ketik,"tandasnya.

Terkait dengan dugaan titipan anggota PPK, Warits menampik.

"Rekrutmen anggota PPK sudah sesuai prosedur. Tidak ada titip menitip. Kalau ada, nyawa saya sebagai taruhannya,"tegasnya.

Sesuai data, jumlah calon anggota PPK se Sumenep yang dinyatakan lolos sebanyak 135 orang, dari 260 peserta yang ikut tes wawancara. Sesuai Peraturan KPU RI Nomor 2 Tahun 2015, Pilkada Sumenep 2015 akan digelar pada 9 Desember. ( Nita, Esha )