News Room, Sabtu ( 03/07 ) Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Sumenep, dalam penjualan pita cukai rokok sejak Januari hingga awal Juli 2010 ini, baru mencapai Rp. 4,8 milyar. Bendahara Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Sumenep, Abu Bakar mengatakan, pendapatan dari hasil penjualan pita cukai rokok selama 6 bulan itu, masih jauh dari target yang telah ditentukan, yakni sebesar Rp. 12 milyar. “Kemungkinan besar, target untuk tahun 2010 ini senilai Rp. 12 milyar itu tidak akan tercapai. Sebab, hingga bulan Juli 2010 kami baru memperoleh Rp. 4,8 milyar. Tapi, kami tetap optimis bisa mencapai target dalam penjualan pita cukai rokok tersebut,â€Âkatanya. Ia menjelaskan, menurunnya penjualan pita cukai itu, dimungkinkan makin berkurangnya jumlah perusahaan rokok home industri di wilayah Madura ini. “Sesuai data, pada tahun 2009 lalu, jumlah perusahaan rokok home industri di Pulau Madura yang terdata sebanyak 276. Namun, untuk saat ini yang aktif hanya tinggal 88 perusahaan rokok saja, sedangkan 186 perusahaan rokok lainnya sudah ditutup,â€Âujarnya. Penutupan terhadap ratusan perusahaan rokok itu, kata Abu Bakar, dipengaruhi 2 hal, yakni atas permintaan dari pemilik sendiri dan memang ditertibkan, karena sudah dinilai tidak bisa beroperasi lagi. “Meski hanya tinggal puluhan perusahaan rokok, kami akan berusaha secara maksimal untuk mencapai target penjualan pita cukai rokok,â€Âungkapnya. ( Nita, Esha )