News Room, Senin ( 04/07 ) Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si menilai penundaan pelaksanaan Sidang Paripurna tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), akibat lemahnya Pimpinan Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Sumenep. Ditemui di gedung DPRD Sumenep, Senin (04/07), Bupati mengatakan, Pimpinan Pansus RPJMD DPRD Sumenep yang menunda pelaksanaan Sidang Paripurna tentang RPJMD bisa mencoreng nama baik lembaga, sebab masyarakat bisa berasumsi, Pansus tidak berpihak dan membela kepentingan masyarakat miskin. ”Padahal, secara kelembagaan masih banyak anggota Pansus DPRD Sumenep yang peduli dan berpihak pada kepentingan rakyat,”tegasnya. Pihaknya menangkap penundaan pelaksanaan Sidang Paripurna dengan alasan Pansus RPJMD belum membuat laporan, merupakan suatu kesalahan Pimpinan Pansus DPRD Sumenep yang sangat lemah dalam mengambil kebijakan. ”Saya menangkap, Pimpinan Pansus DPRD Sumenep tidak becus, lari dari tanggung jawab, ketika dijadwal Sidang Paripurna sudah ditentukan hari ini (Senin, 04/07), Pansus tidak membuat laporan. Ini menunjukkan bahwa pada dasarnya Pimpinan Pansus terlalu berfikir politis mengambil kebijakan, atau terlalu bodoh,”ungkapnya. Bupati menyatakan, anggota Pansus RPJMD Sumenep untuk berkomitmen membela kepentingan masyarakat miskin, sehingga diharapkan anggota Pansus tersebut untuk menyetujui program bantuan sosial untuk bantuan iuran PBB bagi masyarakat miskin. ”Saya tidak berharap pada Pimpinan Pansus RPJMD, tapi pada anggota Pansus untuk menyetujui program bantuan sosial tersebut, sebab program tersebut untuk membantu masyarakat miskin,”tambahnya. Menyoal kehadiran ratusan Kepala Desa di gedung DPRD Sumenep, Bupati menyatakan tidak tahu soal kehadiran Kepala Desa di DPRD untuk mengawal program bantuan sosial untuk iuran PBB masyarakat miskin. Saya tidak tahu dengan kehadiran AKD tersebut, sebab pihaknya tidak pernah berhubungan dan berkomunikasi dengan AKD Sumenep untuk memerintah mereka datang ke DPRD Sumenep. Jadi itu murni kehendak AKD sendiri, bukan atas suruhan pihak manapun,”imbuhnya. ( Yasik, Esha )